Lukisan Kuda Api SBY Terjual Rp6,5 Miliar
liputanmasa.com – Angkanya bikin orang berhenti sejenak. Rp6,5 miliar.
Bukan untuk properti, bukan juga untuk saham perusahaan rintisan. Uang sebesar itu berpindah tangan untuk sebuah lukisan: Kuda Api. Karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono—atau SBY, seperti publik mengenalnya.
Transaksi itu rampung dalam sebuah kesempatan penjualan karya seni. Detail acaranya tidak terlalu di umbar, tapi begitu angka akhirnya terkonfirmasi, perhatian langsung mengarah ke sana. Enam koma lima miliar rupiah. Untuk satu kanvas.
Lukisan tersebut menampilkan sosok kuda dengan dominasi warna merah dan oranye. Bukan warna yang tenang. Justru menyala. Ada kesan panas, bergerak, seperti api yang tidak mau diam. Tema “Kuda Api” sendiri dinilai merepresentasikan energi, daya hidup, semangat yang meletup. Setidaknya itu yang terbaca dari komposisinya.
Sebelum terjual, karya ini sempat di tawar oleh Deddy. Tawaran sudah masuk, pembicaraan sudah ada. Namun pada akhirnya, lukisan itu jatuh ke tangan pihak lain setelah proses penawaran mencapai angka yang di sepakati—Rp6,5 miliar. Dalam dunia lelang seni, momen seperti ini biasa saja. Ada yang membuka harga, ada yang menaikkan, ada yang akhirnya mengunci.
Penjualannya berjalan sesuai mekanisme yang telah di tentukan. Tidak ada drama terbuka. Hanya proses tawar-menawar yang berujung pada satu keputusan final: berpindah tangan.
SBY sendiri memang bukan nama baru di dunia seni lukis. Selama beberapa tahun terakhir, ia cukup aktif memamerkan dan melepas karyanya dalam berbagai pameran atau kegiatan khusus. Dan bukan sekali dua kali lukisannya terjual dengan nilai tinggi. Ada pasar untuk itu. Ada kolektor yang percaya pada nilai artistik—dan mungkin juga nilai historis—dari karya seorang mantan kepala negara.
Rp6,5 miliar tentu bukan angka kecil. Itu sebabnya penjualan Kuda Api kembali jadi bahan pembicaraan. Bukan sekadar karena harganya mahal, tapi juga karena nama di balik tanda tangan pada kanvas tersebut.
Kini lukisan itu resmi menjadi milik pembeli yang memenangkan proses penawaran. Karya berpindah, nilai tercatat, dan publik—lagi-lagi—diingatkan bahwa seni, di tangan yang tepat dan pada momentum yang pas, bisa melampaui sekadar ekspresi. Ia menjadi peristiwa.
