Nasional

Purbaya: Bencana Bukan Alasan Legalkan Barang Ilegal

JAKARTA — Wacana soal pakaian bekas ilegal untuk korban bencana rupanya membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara. Ia tidak main-main. Dengan nada tegas, ia menyatakan penolakan.

“Bantuan kemanusiaan harus bersumber dari yang sah.

Menurut Purbaya, walau tujuannya baik, barang-barang sitaan tetaplah hasil pelanggaran hukum. “Bukan soal bagus atau tidak bajunya. Ini soal prinsip,” katanya.

Pemerintah, lanjutnya, sudah punya jalur yang lebih tepat: beli dari produsen lokal. Tidak hanya aman, tapi juga mendukung pelaku usaha dalam negeri.

Belum ada arahan dari Presiden, tambah Purbaya, untuk menggunakan bal pres sitaan sebagai bantuan. Dan jangan sampai, menurutnya, kita mengorbankan industri tekstil lokal hanya karena tergoda solusi cepat.

“Jika kita memberi celah sekarang, arus masuk barang bekas bisa semakin tak terbendung nanti.” ucapnya lagi, sembari menggeleng pelan.

Sikap Purbaya ternyata sejalan dengan Direktorat Bea dan Cukai. Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut bahwa barang sitaan tak bisa di bagikan sembarangan. Harus melalui proses, ada aturan yang mengikat.

Memang sempat ada wacana memanfaatkan barang-barang yang statusnya sudah milik negara. Tapi keputusan final tetap di tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Sementara itu, operasi di lapangan terus jalan. Dalam sebulan terakhir, beberapa kontainer berisi pakaian ilegal di amankan di Pelabuhan Sunda Kelapa. Bahkan truk bermuatan bal pres di cegat di Sumatra.

Pemerintah menegaskan: tidak ada ruang untuk impor ilegal, apalagi kalau bisa menghancurkan pasar dalam negeri.