Humaniora

Cegah Kekerasan di Sekolah, Kemendikdasmen Dorong Pendekatan Promotif dari Awal

liputanmasa – Kasus kekerasan di sekolah seringkali baru ramai di bahas setelah kejadian. Setelah ada korban. Setelah viral. Polanya berulang—reaktif, bukan antisipatif.

Di titik itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencoba menggeser arah. Pelan, tapi jelas: jangan tunggu kejadian. Cegah dari awal.

Pendekatan yang di dorong di sebut promotif. Istilahnya mungkin terdengar formal, tapi maksudnya sederhana—membangun lingkungan yang sejak awal tidak memberi ruang pada kekerasan. Bukan sekadar menindak, tapi mencegah sebelum terjadi.

Caranya? Bukan dengan satu langkah instan.

Sekolah di dorong untuk mulai dari hal-hal yang sering di anggap sepele: membentuk budaya saling menghargai, membangun komunikasi yang lebih terbuka antara siswa dan guru, juga menciptakan suasana yang tidak membuat siapa pun merasa terpinggirkan. Kedengarannya normatif, ya. Tapi justru di situlah fondasinya.

Karena kekerasan jarang muncul tiba-tiba. Biasanya ada tanda-tanda kecil yang di biarkan.

Kemendikdasmen melihat selama ini pendekatan yang dominan masih berfokus pada penanganan setelah kasus muncul. Ada laporan, baru bergerak. Ada kejadian, baru ada evaluasi. Pola ini di nilai tidak cukup. Bahkan, sering terlambat.

Maka yang di dorong sekarang adalah kesadaran kolektif. Bukan hanya guru, bukan hanya siswa. Semua warga sekolah.

Guru punya peran, jelas. Tapi siswa juga harus paham batas, tahu konsekuensi, dan—yang tidak kalah penting—punya empati. Ini bukan sekadar soal aturan, tapi soal cara berpikir. Cara memperlakukan orang lain.

Lingkungan sekolah juga jadi sorotan. Apakah cukup aman? Apakah inklusif? Apakah ada ruang bagi siswa untuk bicara tanpa takut di hakimi? Pertanyaan-pertanyaan ini mulai di anggap penting, bukan pelengkap.

Dan di luar pagar sekolah, ada peran orang tua yang tidak bisa di lepas.

Kemendikdasmen menekankan, kolaborasi dengan keluarga jadi kunci. Karena apa yang di bentuk di rumah akan terbawa ke sekolah. Begitu juga sebaliknya. Kalau dua-duanya tidak sejalan, upaya pencegahan bisa pincang.

Di sisi kebijakan, kementerian mengaku terus memperkuat pedoman yang bisa di terapkan langsung di satuan pendidikan. Tapi lagi-lagi, implementasi di lapangan akan berbeda-beda. Setiap sekolah punya kondisi sendiri, tantangan sendiri.

Jadi tidak ada pendekatan tunggal yang bisa di paksakan sama rata.

Yang ingin di bangun sebenarnya cukup jelas: lingkungan belajar yang aman, bukan karena tidak ada masalah, tapi karena ada sistem yang mencegah masalah membesar. Lingkungan yang nyaman, bukan karena bebas konflik, tapi karena konflik bisa di kelola tanpa kekerasan.

Ambisius? Mungkin.

Tapi kalau terus menunggu kejadian baru bertindak, siklusnya tidak akan putus.